Jumat, 08 Januari 2010

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, MODAL UTAMA KESEJAHTERAAN KARYAWAN



Secara prinsip, modal utama dalam upaya mensejahterakan para karyawan bukan saja terletak dari tingkat pendapatan yang diberikan pihak perusahaan. Namun faktor-faktor lainnya cukup mempunyai peranan penting, yaitu adanya perhatian yang serius dari perusahaan dan semua karyawan berkaitan dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja .



Kesegaran jasmani dan rohani adalah merupakan faktor penunjang untuk meningkatkan produktifitas seseorang dalam bekerja. Kesegaran tersebut dimulai sejak memasuki pekerjaan dan terus dipelihara selama bekerja , bahkan sampai setelah berhenti bekerja . Kesegaran jasmani dan rohani tidak saja pencerminan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga gambaran adanya keserasian penyesuaian seseorang dengan pekerjaannya, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tempat / ruang bekerja, kemampuan, pengalaman, pendidikan dan pengetahuan yang dimilikinya .

Tingkat gizi, bagi karyawan adalah faktor penentu derajat produktifitas kerjanya. Makanan yang bergizi dan sehat bagi pekerja ibarat mesin untuk kendaraan bermotor . Beban kerja yang terlalu berat sering disertai penurunan berat badan. Manusia dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan . Kesatuan seperti itu dinamakan roda keseimbangan dinamis . Apabila keseimbangan ini tidak menguntungkan, akan terjadi keadaan labil dan menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan penyakit, cacat dan kematian .

Untuk mencegah terjadinya / timbulnya gangguan kesehatan dan daya kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan agar para karyawan tetap produktif dan mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan kerja , yaitu :

1. Pemeriksaan kesehatan calon karyawan sebelum bekerja . Ini untuk mengetahui apakah calon tersebut serasi dengan pekerjaan yang akan diberikan kepadanya, baik fisik maupun mentalnya .

2. Pemeriksaan Kesehatan berkala, yaitu untuk evaluasi apakah faktor–faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-gangguan atau kelainan-kelainan kepada tubuh pekerja atau tidak .

3. Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kepada para karyawan secara kontinyu. Itu penting agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.

4. Induksi sebelum bekerja, agar mereka mengetahui dan mentaati peraturan-peraturan serta lebih berhati-hati dalam bekerja .

5. Penyediaan APD yang memadai, misalnya ear plug, masker, kacamata, sarung tangan dan lain-lain.

6. Isolasi, yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang menimbulkan suara bising agar tidak menjadi gangguan pendengaran .

7. Pemasangan exhaust fan untuk menghisap udara di tempat kerja tertentu , agar bahan-bahan dari suatu tempat dihisap dan dialirkan keluar .

8. Subtitusi, yaitu mengganti bahan yang berbahaya dengan bahan yang kurang atau tidak berbahaya sama sekali .


9. Ventilasi umum , yaitu mengalirkan udara ke dalam ruang kerja sesuai perhitungan . Ini bertujuan agar kadar dari bahan-bahan yang berbahaya dalam pemasukan udara ini bisa lebih rendah sesuai dengan Nilai Ambang Batas ( NAB) .


Dengan berbagai langkah tersebut di atas, diharapkan kesehatan dan keselamatan para karyawan akan lebih terjamin. Dan akhirnya kecelakaan bisa dihindarkan .


KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA MELINDUNGI ANDA  DARI KECELAKAAN DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar