INSPEKSI K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan faktor penting dalam pelaksanaan proses produksi dalam suatu perusahaan. Manajemen perusahan dan seluruh karyawan bertanggung jawab atas Keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan kerjanya. Untuk mencapai maksud diatas maka salah satu kegiatannya adalah Inspeksi Keselamatan Kerja. Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai peranan penting didalam program pencegahan kecelakaan.
Telah kita yakini bahwa kecelakaan tidak terjadi begitu saja, tetapi ada faktor-faktor penyebab yaitu :
  • Unsafe condition / keadaaan yang tidak aman
  • Unsafe action / tindakan yang tidak aman
  • Atau kombinasi keduanya

Dengan demikian bahwa usaha- usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan diawali dengan mampu  menemukan faktor penyebab diatas, dengan melakukan inspeksi secara teratur, terencana dan sistimatis.

Maksud dan tujuan dilakukan inspeksi keselamatan kerja bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk menyakinkan apakah semua tata kerja dilaksanakan sesuai norma-norma keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Masuk dan Tujuan diadakannya Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja .
1.      Mengidentifikasi problem – problem yang mungkin terjadi
2.      Mengidentifikasi kekurangan-kekurangan pada peralatan.
3.      Mengidentifikasi tindakan tidak standar / tidak aman pekerja
4.      Mengidentifikasi dampak dari perubahan / pergantian suatu proses / material
5.      Mengidentifikasi kekurangan – kekurangan dalam suatu perbaikan
6.      Melokalisasi dan menetralisir bahaya-bahaya yang ada.

Pada prinsipnya maksud dan tujuan inspeksi adalah untuk menemukan atau mengidentifikasi unsafe action dan unsafe condition dan menentukan penyebab dasar agar dapat Melakukan tindakan perbaikan, sehingga kondisi dan tindakan tidak aman tidak sempat menyebabkan suatau kecelakaan.

Manfaat Inspeksi Keselamatan Kerja .
Disamping maksud dan tujuan diatas, suatu inspeksi Keselamatan Kerja juga mempunyai manfaat yaitu :
1.      Dapat melakuakan pembetulan segera terhadap tindakan atau kondisi tidak standar ( tidak aman) yang ditemukan selama inspeksi.
2.      Inpeksi secara teratur dan berkelanjutan mendorong para pekerja untuk lebih tanggap terhadap tindakan tidak aman yang dilakukan oleh sesama pekerja serta akan lebih giat memeriksa kondisi tidak aman suatu alat / tempat kerja.
3.      Menetapkan secara tepat alat-alat pelindung keselamatan yang diperlukan untuk setiap jenis dan kondisi kerja.
4.      Inspeksi dapat memberikan semangat serta meningkatkan keseadaran setiap pekerja terhadap pentingnya K-3
5.      Inspeksi membantu apresiasi serta sekaligus merealisasikan program K-3 dikalangan para karyawan.

Dalam melakukan inspeksi seseorang seharusnya tidak hanya mendeteksi atau mencari tindakan tidak standar / aman atau kondisi tidak standar / aman secara phisik, tetapi harus pula dapat mengevaluasi dan menentukan penyebab dasar, mengapa tindakan dan kondisi tidak standar / aman dapat terjadi. Selanjutnya menentukan tindakan perbaikan yang harus dilakukan.

Sebelum melakukan inspeksi harus terlebih dahulu mengevaluasi atau menganalisa semua temuan, kerusakan atau insiden yang pernah terjadi sebelumnya, sehingga nantinya dapat memberikan pehatian khusus terhadap kondisi dan tindakan tidak aman yang berpotensi menimbulkan permasalahan K-3.
dan

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "INSPEKSI K3"