Peraturan Dasar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja


Sebagaimana aturan keselamatan, peraturan kesehatan mempunyai kesamaan tujuan. Dengan kata lain, peraturan keselamatan dan peraturan kesehatan keduanya mempunyai peranan untuk lebih meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan prestasi kerja.


Produksi tak bisa berlangsung baik jika peraturan kerja diabaikan dan pekerja bekerja sesuka hatinya. Peraturan kesehatan jangan dianggap semata – mata sebagai perlindungan bagi kesehatan  pribadi saja, tetapi terutama dimaksudkan untuk perlindungan kesehatan seluruh pekerja yang berada di tempat kerja. Bahkan peraturan yang ditujukan untuk individu jika salah satu pekerja mengabaikannya, maka yang lain cenderung untuk mengikuti, misalnya kewajiban untuk memakai alat pelindung diri. Peraturan ketenagakerjaan harus diketahui oleh pekerja tanpa kecuali.

Berikut adalah beberapa peraturan dasar kesehatan di tempat kerja  :

1.      Patuhilah prosedur kerja yang benar, tidak ada pengecualian dalam melaksanakan peraturan. Jika tidak dijalankan secara benar, tidak hanya kecelakaan tetapi juga pencemaran tempat kerja atau bahaya terhadap kesehatan dapat terjadi.

2.      Gunakanlah dengan benar sistem ventilasi udara lokal maupun ventilasi umum; demikian juga peralatan kesehatan untuk menghilangkan bahan beracun. Jika ditemukan ketidakberesan, segera laporkan kepada atasan anda.

3.      Jagalah kebersihan tempat kerja. Bila debu yang berserahkan tidak dibersihkan akan membahayakan kesehatan. Bila bahan beracun tercecer di lantai, dapat timbul gas dan memcemari tempat kerja.

4.      Pakailah dengan benar pakaian kerja yang telah ditentukan. Pakaian kerja ditentukan berdasarkan  jenis pekerjaan dan kondisi lingkungan.

5.      Alat pelindung diri jangan ditanggalkan seenaknya, Untuk jenis pekerjaan yang  memerlukan alat bantu kesehatan, menanggalkan alat pelindung diri dengan keinginan sendiri, akan mengakibatkan bahaya terhadap diri anda. Misalnya debu yang halus dapat terhisap kedalam paru – paru jauh lebih dalam daripada debu kasar.

6.      Jangan memasuki daerah berbahaya tanpa ijin. Seringkali, kondisi daerah yang berbahaya bagi kesehatan tidak diketahui selain oleh orang yang bertanggung jawab di daerah itu.

Gunakanlah waktu istirahat dengan benar. Misalnya senam ringan dibutuhkan sejenak bila anda bekerja duduk sepanjang waktu. Makanan harus dimakan ditempat yang telah ditentukan.
dan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Peraturan Dasar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja"

Posting Komentar