KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, MODAL UTAMA KESEJAHTERAAN KARYAWAN



Secara prinsip, modal utama dalam upaya mensejahterakan para karyawan bukan saja terletak dari tingkat pendapatan yang diberikan pihak perusahaan. Namun faktor-faktor lainnya cukup mempunyai peranan penting, yaitu adanya perhatian yang serius dari perusahaan dan semua karyawan berkaitan dengan masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja .



Kesegaran jasmani dan rohani adalah merupakan faktor penunjang untuk meningkatkan produktifitas seseorang dalam bekerja. Kesegaran tersebut dimulai sejak memasuki pekerjaan dan terus dipelihara selama bekerja , bahkan sampai setelah berhenti bekerja . Kesegaran jasmani dan rohani tidak saja pencerminan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga gambaran adanya keserasian penyesuaian seseorang dengan pekerjaannya, yang sangat dipengaruhi oleh kondisi tempat / ruang bekerja, kemampuan, pengalaman, pendidikan dan pengetahuan yang dimilikinya .

Tingkat gizi, bagi karyawan adalah faktor penentu derajat produktifitas kerjanya. Makanan yang bergizi dan sehat bagi pekerja ibarat mesin untuk kendaraan bermotor . Beban kerja yang terlalu berat sering disertai penurunan berat badan. Manusia dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan . Kesatuan seperti itu dinamakan roda keseimbangan dinamis . Apabila keseimbangan ini tidak menguntungkan, akan terjadi keadaan labil dan menyebabkan gangguan kesehatan, bahkan penyakit, cacat dan kematian .

Untuk mencegah terjadinya / timbulnya gangguan kesehatan dan daya kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan agar para karyawan tetap produktif dan mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan kerja , yaitu :

1. Pemeriksaan kesehatan calon karyawan sebelum bekerja . Ini untuk mengetahui apakah calon tersebut serasi dengan pekerjaan yang akan diberikan kepadanya, baik fisik maupun mentalnya .

2. Pemeriksaan Kesehatan berkala, yaitu untuk evaluasi apakah faktor–faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan-gangguan atau kelainan-kelainan kepada tubuh pekerja atau tidak .

3. Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kepada para karyawan secara kontinyu. Itu penting agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.

4. Induksi sebelum bekerja, agar mereka mengetahui dan mentaati peraturan-peraturan serta lebih berhati-hati dalam bekerja .

5. Penyediaan APD yang memadai, misalnya ear plug, masker, kacamata, sarung tangan dan lain-lain.

6. Isolasi, yaitu mengisolasi operasi atau proses dalam perusahaan yang membahayakan, misalnya isolasi mesin yang menimbulkan suara bising agar tidak menjadi gangguan pendengaran .

7. Pemasangan exhaust fan untuk menghisap udara di tempat kerja tertentu , agar bahan-bahan dari suatu tempat dihisap dan dialirkan keluar .

8. Subtitusi, yaitu mengganti bahan yang berbahaya dengan bahan yang kurang atau tidak berbahaya sama sekali .


9. Ventilasi umum , yaitu mengalirkan udara ke dalam ruang kerja sesuai perhitungan . Ini bertujuan agar kadar dari bahan-bahan yang berbahaya dalam pemasukan udara ini bisa lebih rendah sesuai dengan Nilai Ambang Batas ( NAB) .


Dengan berbagai langkah tersebut di atas, diharapkan kesehatan dan keselamatan para karyawan akan lebih terjamin. Dan akhirnya kecelakaan bisa dihindarkan .


KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA MELINDUNGI ANDA  DARI KECELAKAAN DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA


dan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, MODAL UTAMA KESEJAHTERAAN KARYAWAN"

Posting Komentar