MEMBUDAYAKAN K3 DI PERUSAHAAN

Perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebuah persoalan mendasar dalam aktivitas perusahaan. Suatu proses produksi terhambat karena kecelakaan kerja yang dialami tenaga kerjanya, setidaknya berdampak pula pada kinerja perusahaan, tingkat produktivitas yang direncanakan akan terus merosot dan dan tergangunya kelangsungan eksistensi perusahaan tersebut, baik jangka pendek maupun dalam jangka panjang bila mana diperusahaan tersebut pengelolaan keselamatan dan kersehatan kerjanya buruk sehingga sering terjadi kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, upaya pencegahan kecelakaan kerja menjadi tuntutan utama dan tidak mungkin terabaikan oleh perusahaan. Alasannya, upaya pencegahan kecelakaan ini setidaknya mengandung dua aspek penting, antara lain:
Pertama, dilihat dari segi manfaatnya maka upaya pencegahan kecelakaan memberikan keuntungan ekonomis, seperti perusahaan jarang mengeluarkan biaya-biaya untuk keperluan membayar kerugian akibat kecelakaan, proses produksi tidak terganggu dan terhenti karena terjadi kecelakaan dan karyawan dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Kedua, dilihat dari segi komitmen, pencegahan kecelakaan tentunya membawa dampak positif karena para pengelola atau pimpinan perusahaan memiliki kesadaran tinggi untuk menghindari kecelakaan menimpa tenaga kerjanya. Kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja ini menjadikan perusahaan serta karyawannya lebih giat dan antusias untuk melakukan upaya pencegahan kecelakaan, bahkan mungkin lebih terencana dan sistematis.
Pencegahan kecelakaan tersebut merupakan hal yang mendasar dalam aktivitas perusahaan. Masalahnya adalah menyangkut jiwa manusia atau tenaga kerjanya dan lingkungan kerja itu sendiri yang menjadi sumber penyebab timbulnya kecelakaan. Oleh karena itu, semestinya jajaran perusahaan lebih menyadari dan memahami sumber penyebab ini secara mendasar sehingga menjadi acuan sekaligus titik tolak pencegahan kecelakaan.
Perusahaan memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan tenaga kerjanya, sejak awal perencanaan kegiatannya, hal ini tertuang dalam salah satu pasal dalam kebijakan dasar perusahaan.
Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa masalah perencanaan keselamatan bukan sekadar "suplemen" atau pelengkap dari sebuah kebijakan dasar perusahaan, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga dan mempertahankan eksistensi kelangsungan aktivitas perusahaan dalam jangka panjang.

Hal ini berarti perusahaan harus mampu mewujudkan aspek perencanaan secara lebih terpadu. Artinya, aspek internal khususnya menyangkut tenaga kerjanya dan aspek eksternal seperti memperhitungkan lingkungan sekitarnya, harus menjadi perhatian khusus dalam membuat perencanaan keselamatan di perusahaan.
Keberhasilan suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya tidak hanya diukur dari tingkat kemajuan ekonominya saja. Akan tetapi, keberhasilan yang dicapai oleh perusahaan itu, juga dapat diamati dari kemampuannya, dalam menjaga dan mempertahankan keselamatan dan kesehatan kerja secara terus menerus sepanjang proses produksinya.
Pembinaan terhadap tenaga kerja baru, dapat diwujudkan dengan memberikan pelatihan-pelatihan untuk memahami bahaya-bahaya yang ada ditempat kerja dan memberikan cara-cara kerja secara aman dalam proses produksi dan peningkatan produktivitas. Dengan pelatihan ini, diharapkan tenaga kerja baru tersebut mampu melaksanakan kegiatan rutinnya di perusahaan sesuai kebijakan keselamatan kerja yang digariskan oleh perusahaannya.
Peran aktif karyawan dalam memajukan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan, merupakan sumbangan terbesar bagi perusahaan untuk meningkatkan proses peroduksi.
Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas latihan, diskusi, dan studi banding dengan perusahaan lain mengenai keselamatan dan kesehatan kerja dapat dijadikan kegiatan rutin di kalangan tenaga kerja.
dan

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "MEMBUDAYAKAN K3 DI PERUSAHAAN"